Bolehkah Uang Kas Masjid untuk Konsumsi Acara? Berikut Penjelasan Gus Baha

Senin 14-08-2023,19:49 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Dijelaskannya, alasan uang kas masjid tidak bisa digunakan untuk membeli makanan konsumsi pengajian. Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Santri Ganyeng, inilah penjelasan Gus Baha tentang uang kas masjid. 

 

Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa dalam urusan konsumsi pengajian, sebaiknya menggunakan uang kas yang baru. 

 

Sebab alasannya jelas, orang yang menyumbangkan uangnya di kas masjid berharap uang tersebut digunakan untuk keperluan fisik masjid. 

BACA JUGA:7 Ciri Rumah Pembawa Rezeki, Mulai dari Warna hingga Model Kacanya

 

“Misalnya untuk keramik, peralatan dan keperluan dalam berwudhu, atau untuk peningkatan dan pemeliharaan bangunan," jelas Gus Baha. 

 

Lalu Gus Baha melanjutkan bahwa orang yang menyumbang pasti tidak pernah berpikir uang tersebut akan digunakan untuk makan atau konsumsi dalam pengajian. 

 

Ditambahkannya, “Ada dalam Bab Waqaf, dijelaskan bahwa niat yang diucapkan oleh waqif (orang yang menyumbang) setingkat dengan teks syar'i, dan teks syar'i tidak boleh diubah.” 

 

“Makanya saya minta siapa saja, takmir masjid atau siapapun, kalau ada pengajian atau apapun, bikin iuran yang baru. Jangan menggunakan kas yang lama, karena kas yang lama itu untuk masjid," terang Gus Baha. 

 

Sementara itu, dilansir dari kanal Kajian Islam yang diunggah pada 12 Oktober 2021, Gus Baha juga menjelaskan hukumnya uang kas masjid yang digunakan untuk pengajian. 

Kategori :