Jadi, denda terlambat sama dengan bunga per hari. Jika nasabah terlambat membayar cicilan, maka nasabah harus membayar dua kali lipat.
Berdasarkan ketentuan OJK, maksimum biaya keterlambatan adalah 100% dari pokok pinjaman.
Contohnya, Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp500,000, maka biaya keseluruhan yang harus dibayar, termasuk bunga dan denda adalah Rp500,000 (100% dari pokok kredit).
Berikut Kelebihan Pinjam Uang di UangMe :
• Proses pengajuan mudah, cepat, dan tidak ada jaminan.
• Pihak pinjol tidak menghubungi nasabah untuk melakukan pengecekan dan juga tidak menghubungi kontak darurat.
• Tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB 90) adalah 100%.