BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Sederhana, Pinjol Easycash Tawarkan Limit Pinjaman Rp50 Juta
Tetapi, pembersihan nama dengan pembayaran utang ini membutuhkan waktu lama tergantung pada kinerja bank atau lembaga keuangan. Maka, setelah kamu melakukan pelunasan utang, kamu juga perlu melakukan langkah ini.
- Laporkan pelunasan utang kepada lembaga keuangan
Setelah melunaskan utang, langkah selanjutnya adalah melaporkan pelunasan utang yang sudah kamu lakukan. Pelaporan ini kamu lakukan kepada lembaga peminjaman yang kamu gunakan.
Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa kamu lakukan langsung ke OJK dengan menyertakan bukti pelunasan utang agar nama kamu bisa segera bersih dari daftar hitam tersebut.
- Terhapus oleh sistem
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Plafon Rp50 Juta, Tanpa Perlu Jaminan
Sebenarnya, dalam waktu 24 bulan setelah dinyatakan blacklist, nama kamu akan otomatis kembali bersih dan keluar dari daftar hitam SLIK OJK.