Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan 351 dan atau pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
(Novan Alqadri)
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan 351 dan atau pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
(Novan Alqadri)