Pelajar SMK di Bengkulu Aniaya Dua Anak Gurunya Sendiri, Modusnya Mau Pukul Nyamuk

Rabu 16-08-2023,21:41 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan 351 dan atau pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76 C, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

(Novan Alqadri)

Kategori :