BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri hingga pensiunan diproyeksikan naik.
BACA JUGA:Tanpa Ribet, Begini Cara Transfer dari DANA ke OVO atau dari OVO ke DANA
Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jajaran. Dalam pidato kenegaraan Presiden tentang RUU APBN 2024, kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.
BACA JUGA:175.510 Narapidana Bersyukur Terima Remisi Umum HUT RI, 2.606 Diantaranya Langsung Bebas
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan baik ditingkat Nasional maupun di daerah.
“Tahun ini kan persiapan masalah tugas di bapak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden sampai tahun 2024 sama periodisasi kita sebagai Gubernur tentunya kita mendesain betul bahwa penggunaan anggaran untuk menyelesaikan program visi dan misi yang kita sampaikan pada waktu kita pencalonan. Kalau dalam konteks Nasional bapak Presiden mengatakan ada kenaikan gaji pegawai maupun pensiunan kalo kenaikan pertumbuhan ekonomi kita sekitar 5 sampai 7 persen ya,” papar Gubernur Rohidin Mersyah
BACA JUGA:Bukan hanya Keberuntungan, 4 Weton Perempuan Ini Kaya Sejak Usia Muda
Sementara itu, Sekprov Bengkulu Hamka Sabri mengatakan untuk kebijakan kenaikan gaji, Pemprov masih menunggu arahan dari pusat.
Jika dimulai dari Agustus, penambahan ini akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk anggaran digunakan dana cadangan.
Selanjutnya jika kebijakan kenaikan gaji ini di mulai per Januari nanti maka penambahan anggaran ini akan dimasukkan di APBD 2024 nanti.
BACA JUGA:Bukan hanya Keberuntungan, 4 Weton Perempuan Ini Kaya Sejak Usia Muda
“Ini tadi kan ada pidato kenegaraan hanya saja untuk anggaran APBD kita memang ada cadangannya kita tinggal menunggu petunjuk nanti kapan itu direalisasikan, nantinya sudah pasti hal ini berpengaruh pada persentase para pegawai namanya juga nambah,” papar Hamka Sabri.
Siska Harliana