Capek Ditolak Terus! Ini Tips Ampuh Agar Pengajuan Pinjol Disetujui, Tapi Pakai yang Legal Ya!

Kamis 17-08-2023,20:35 WIB
Reporter : Tim

 

BACA JUGA:DC Lapangan Tiba-tiba Minta Kenaikan Bunga Pinjol, Jangan Dikasih! Lakukan 8 Jurus Ampuh Ini

 

Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:

 

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

 

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

 

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

 

4. Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas

 

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

 

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

Kategori :