Adapun setelah mengalami kecelakaan di tempat kerja, kamu perlu biaya yang tidak sedikit untuk berobat dan kesembuhan. Boleh jadi jadi biaya tersebut sangat mahal dan ini akan menambah beban finansial untuk kamu dan keluarga tercinta.
Nah, kalau kamu punya produk asuransi maka kamu tidak perlu lagi menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan.
Dengan sejumlah uang yang dikeluarkan untuk biaya asuransi kecelakaan kerja, kamu pun dapat merasa tenang karena kebutuhan pengobatan hingga kesembuhan akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.
Di lain sisi, agar bisa mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan, pastikan untuk memilih jenis asuransi kecelakaan kerja yang tepat.
Di samping menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan, tidak jarang perusahaan asuransi juga memberikan santunan apabila tertanggung meninggal dunia.
BACA JUGA:Sholawat Burdah, Amalan Obat Semua Penyakit dan Melindungi Diri dari Gangguan Mahluk Halus
Adapun manfaat lain yang dapat dirasakan oleh nasabah asuransi kecelakaan kerja, yakni santunan bulanan selama periode tertentu sesuai isi dari polis asuransi.
Lazimnya, manfaat ini diperoleh jika penghasilan tertanggung terhenti lantaran risiko meninggal dunia.