Asuransi Pertanian Menjamin Petani Tidak Rugi, Berikut Cara Daftarnya

Minggu 20-08-2023,22:26 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Pada asuransi subsidi pemerintah, petani perlu memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan subsidi premi dari pemerintah. 

 

Pemerintah membayar premi sebesar 80 persen dan sisanya dibayarkan oleh petani. 

 

Mekanisme asuransi tipe ini cukup sederhana, yakni pendaftaran asuransi dilakukan melalui kelompok tani sehingga memudahkan para petani untuk mendapatkan perlindungan.

BACA JUGA:Ini 12 Asuransi Mobil Toyota Terbaik 2023, Biaya Terjangkau dengan Segudang Manfaat

 

Tentunya, untuk bisa mendapatkan asuransi bersubsidi, petani perlu memenuhi syarat-syarat, yakni sebagai berikut:

 

a. Petani tidak memiliki lahan pribadi. Lahan harus berupa lahan garapan dengan luas tidak lebih dari 2 hektare.

 

b. Jika petani memiliki lahan pribadi maka pengerjaan pertanian tidak boleh lebih dari 2 hektare.

 

c. Petani merupakan petani hortikultura, kebun, atau ternak yang berskala kecil.

Tergabung dalam kelompok tani yang aktif.

Kategori :