Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui

Senin 21-08-2023,21:11 WIB
Reporter : Tim

Perhatikan juga lokasi terjadinya kecelakaan, apabila mobil mengalami lecet saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk ke dalam kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis, bisa jadi klaim akan ditolak.

 

4. Polis tidak dalam masa tunggu

Masa tunggu merupakan periode satu bulan setelah polis terbit yang mana nasabah belum bisa mengajukan klaim. Jika terjadi risiko pada masa waktu tersebut, bisa jadi klaim akan ditolak.

 

 

(Tim Liputan)

Kategori :