Setiap asuransi mobil memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Demikian pula beda asuransi mobil tlo dan all risk yang cukup signifikan.
Asuransi All Risk
Sesuai dengan namanya, all risk menawarkan perlindungan secara keseluruhan. Apapun jenis kerusakannya, Anda berhak mengajukan dan mendapatkan klaim untuk segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.
Contoh kerusakan minor yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil antara lain mobil penyok, mobil baret, sampai kerusakan besar akibat tabrakan maupun bencana alam.
Asuransi TLO
Sedangkan untuk asuransi TLO, pihak asuransi hanya akan membayar klaim yang Anda ajukan jika kerusakan di atas 75 persen. Sebagai bayangan, kendaraan Anda mengalami kecelakaan sehingga sudah mustahil untuk dikendarai.
BACA JUGA:Cairkan Pinjaman Fiktif Hingga Rp 240 Juta, Dirut Bumdes Terancam 24 Bulan Penjara
Misalnya, nilai mobil Anda sesaat sebelum kecelakaan ditaksir adalah Rp200 juta. Setelah kecelakaan, biaya perbaikannya ditaksir mencapai Rp150 juta. Maka Anda berhak mengajukan klaim asuransi mobil TLO.
Tetapi, bila biaya kerugian ditaksir kurang dari 75% dari harga mobil sebelum kecelakaan, maka Anda tidak berhak mendapatkan ganti rugi.