Sesuai pengertian asuransi mobil All Risk, Anda diberikan kemudahan untuk memperluas pertanggungan asuransinya. Artinya, Anda bisa memperluas risiko yang enggak dilindungi premi asuransi murni, seperti:
BACA JUGA:Lebih Praktis, Begini Cara Transfer Saldo GoPay ke DANA dengan Kode Virtual Account Permata Bank
1. Banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air.
2. Kerusuhan.
3. Gempa Bumi/tsunami.
4. Sabotase/terorisme.
5. Third party liability (TPL).
6.Kecelakaan pengemudi.
7. Kecelakaan penumpang.
8. Tanggung jawab hukum terhadap penumpang (TJHP).
9. Bengkel resmi.
Soal besaran rate perluasan perlindungan ini berbeda-beda. Namun, Anda bisa memperhitungkannya dengan membaca Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.
Contoh perhitungan asuransi mobil plus perluasan perlindungan