Masih ada satu lagi keaktifan KPintar, yaitu mereka juga sudah terdaftar di AFPI selaku asosisasi penaung Fintech Lending di Indonesia.
Nantinya jika kamu memiliki masalah dengan aplikasi KreditPintar baik berupa perhitungan bunga yang kelewat tinggi maupun prosedur kerja yang melanggar SOP, kamu bisa mengadukannya pada 2 lembaga langsung, yaitu OJK dan AFPI.
BACA JUGA:Pinjaman Lebih Gampang Cair di Pinjaman Non KUR BRI Plafon Rp25 Juta, Caranya Sangat Mudah
Namun tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman disini, yang bisa mengajukan adalah mereka yang bisa memenuhi persyaratan berikut.
Syarat mendaftar di Kredit Pintar :
• Warga Negara Indonesia
• Usia 18 – 55 tahun atau minimum Usia 22, maksimum 60 tahun.
• Memiliki KTP yang masih berlaku