Rincian Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Paling Tinggi?
Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kota Tidore Kepulauan 2025, mana desa yang terima anggaran paling tinggi?
Kota Tidore Kepulauan adalah salah satu kota yang berada di Provinsi Maluku Utara, Indonesia.
Kota ini memiliki luas wilayah yaitu 1.550,37 km², yang menjadikannya kota terluas ketiga di Indonesia setelah Kota Palangka Raya dan Kota Dumai.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Dana Rp 1 Miliar
Untuk informasi, dana desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di Indonesia.
Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan otonomi lebih kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa.
Sementara itu, pemerintah berharap dengan alokasi dana desa yang lebih besar dan berbasis pada kebutuhan lokal ini, akan tercipta desa-desa yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Pulau Morotai Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terendah?
Program ini menjadi langkah konkret dalam upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.
Dengan demikian, Dana Desa 2025 tidak hanya sekedar bantuan dana, tetapi menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi desa menuju desa yang sejahtera, mandiri, dan mampu bersaing di kancah global.
Rincian Dana Desa Kota Tidore Kepulauan 2025
Untuk tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan menerima kucuran dana desa dengan total Rp 38.592.294.000. Berikut ini rincian dana desa Kota Tidore Kepulauan 2025 per desa:
Kaiyasa: Rp 682.043.000
Oba: Rp 950.480.000
Somahode: Rp 655.211.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Manggarai Tahun 2025, Tak Banyak yang Terima Rp 1 Miliar
Ake Kolano: Rp 653.291.000
Balbar: Rp 1.008.777.000
Bukit Durian: Rp 1.126.656.000
Galala: Rp 1.110.263.000
Ampera: Rp 930.131.000
Kusu: Rp 925.731.000
Garojou: Rp 666.128.000
Gosale: Rp 670.097.000
Woda: Rp 685.415.000
Gita: Rp 781.065.000
Toseho: Rp 746.270.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ende Tahun 2025, Lengkap Alokasi dari Terbesar hingga Terkecil
Kususinopa: Rp 787.988.000
Bale: Rp 1.050.921.000
Koli: Rp 859.251.000
Kosa: Rp 800.462.000
Tului: Rp 995.198.000
Todapa: Rp 708.002.000
Talasi: Rp 641.889.000
Sigela Yef: Rp 708.705.000
Talagamori: Rp 598.149.000
Mare Kofo: Rp 692.162.000
Mare Gam: Rp 899.289.000
Maitara: Rp 601.251.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Pulau Morotai Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terendah?
Maitara Selatan: Rp 686.186.000
Maitara Utara: Rp 670.676.000
Maitara Tengah: Rp 642.569.000
Lola: Rp 682.913.000
Aketobololo: Rp 978.227.000
Aketobatu: Rp 812.534.000
Akedotilou: Rp 783.044.000
Akeguraci: Rp 752.228.000
Akesai: Rp 795.050.000
Togeme: Rp 766.565.000
Tadupi: Rp 732.251.000
Beringin Jaya: Rp 696.584.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Tauno: Rp 735.152.000
Fanaha: Rp 758.795.000
Yehu: Rp 720.659.000
Siokona: Rp 694.979.000
Maidi: Rp 761.816.000
Lifofa: Rp 815.696.000
Hager: Rp 747.203.000
Wama: Rp 900.096.000
Selamalofo: Rp 842.009.000
Tagalaya: Rp 795.758.000
Nuku: Rp 886.479.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sikka Tahun 2025, Segini Kucuran untuk 181 Desanya
Pembagian dana desa ini menjadi sangat penting, mengingat peran desa yang sangat krusial dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi kemiskinan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim.
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa 2025 yang akan diterima oleh setiap desa:
- Alokasi Dasar (65%)
Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu sekitar 65% dari total dana yang ada, akan dibagikan secara proporsional ke semua desa. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis.
Dana dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mendapatkan cukup dana untuk mendanai program-program dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran Dana Rp 1 Miliar
- Alokasi Afirmasi (1%)
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebesar 1% dari total dana desa akan dialokasikan untuk desa-desa ini.
Alokasi afirmasi ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, dan yang membutuhkan dorongan lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan jumlah penduduk miskin sebagai faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana bagi desa.
- Alokasi Kinerja (4%)
Sebesar 4% dari dana desa 2025 akan dialokasikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Desa yang memiliki kinerja yang baik dalam hal pengelolaan dana, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan insentif tambahan. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa lainnya agar lebih efisien dan transparan dalam menggunakan dana desa yang telah diberikan.
BACA JUGA:Camaba Catat! Ini Universitas yang Alumninya Banyak Dicari Perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: