3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
BACA JUGA:Langsung Cair, Ini Layanan Pinjam Uang Rp 500.000 Sampai Rp 8.000.000, Syaratnya juga Gampang
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
BACA JUGA:Pinjam Uang di Pohon Dana, Cepat Cair Bunganya Rendah, Ini Syarat dan Caranya
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.