Waspadai Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Ini Tips Hadapi Ancaman Penagihan

Kamis 24-08-2023,07:28 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Periksa kontrak pinjaman Anda dengan cermat. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk jadwal pembayaran dan denda keterlambatan yang mungkin dikenakan.

BACA JUGA:Langsung Cair, Ini Layanan Pinjam Uang Rp 500.000 Sampai Rp 8.000.000, Syaratnya juga Gampang

 

3. Mengumpulkan Bukti

 

Simpan semua komunikasi yang Anda terima dari pihak pinjol ilegal, termasuk pesan teks, panggilan telepon, atau email. Ini dapat menjadi bukti jika Anda perlu melaporkan aktivitas mereka.

 

4. Blokir Kontak

 

Blokir nomor telepon atau akun email dari pihak pinjol ilegal. Ini dapat membantu mengurangi jumlah komunikasi yang Anda terima dari mereka.

 

5. Laporkan ke Pihak Berwenang

 

Jika Anda merasa diancam atau ditekan oleh pihak pinjol ilegal, laporkan kegiatan mereka kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau otoritas regulasi keuangan.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Pohon Dana, Cepat Cair Bunganya Rendah, Ini Syarat dan Caranya

 

Kategori :