BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Musang Nala II sudah dilakukan Polda Bengkulu dan Polres Jajaran. Selama 2 minggu terhitung sejak tanggal 7 Agustus sampai 21 Agustus 2023 melaksanakan operasi.
Total ada 104 orang tersangka yang ditangkap dengan jumlah barang bukti sebanyak 191 jenis hasil kejahatan tindak pidana konvensional, yaitu Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Dalam press rilis yang dilaksanakan Kamis siang (24/8) di Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto menyatakan pengungkapan yang dilakukan personil Ditreskrimum dan Polres Jajaran 100 persen tuntas dilaksanakan.
Semua tersangka yang menjadi target operasi maupun non target berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Demi Isi Perut, Tukang Bongkar Akui Curi TBS di PT.BIO dan Berharap Restorative Justice
Berdasarkan data pengungkapan, kasus yang paling banyak diungkap adalah kasus curanmor oleh personil Ditreskrimum dan Polres jajaran.
"Semua target yang diberikan tuntas 100 persen, mayoritas tersangka yang paling banyak ditangkap personil Ditreskrimum dan Polres jajaran adalah kasus curanmor" kata AKBP. Agung Darmanto.
Dalam press rilis, ada 100 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan dipajangkan oleh personil Ditreskrimum Polda Bengkulu dan Polres jajaran.