Terbaru, Seperti Ini Aturan Masa Jabatan dan Syarat Usia Ketua RT

Jumat 25-08-2023,15:26 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti
Terbaru, Seperti Ini Aturan Masa Jabatan dan Syarat Usia Ketua RT

  

Biaya Operasional yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada para Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu ini cukup besar. Yakni sebesar Rp. 600.000/bulan. 

BACA JUGA:Batal Miskin, 5 Tanggal Lahir Ini Ternyata Ambisius Dalam Bekerja dan Berbisnis

  

Jumlah ini lebih besar dari 2 tahun lalu, yang mana BOP yang diterima Ketua RT dan Ketua RW di Kota Bengkulu sebesar Rp 500.000/bulan. 

  

Tim liputan

Kategori :