Lantas atas kerjanya itu, beberapa daerah di Indonesia memberikan gaji buat mereka. Ada juga di daerah yang menyebutnya biaya operasional (BOP). Yang jelas ada anggaran dari pemerintah untuk Ketua RT. Lalu berapa besarannya, dan daerah mana saja yang sudah memberi penghargaan buat Ketua RT.
Berikut Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia
1. Riau
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.
"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," kata Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.
2. Bekasi
Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intesif sebesar Rp 5.000.000 (Rp 5 juta) setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000 (Rp 416 ribu) setiap bulan.
BACA JUGA:20 Doa dan Dzikir Ini Kunci Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Secara Rutin
3. Magelang
Besaran upah yang diterima oleh Ketua RT telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 300.000 (Rp 300 ribu) setiap bulannya.