Dari rekonstruksi dan keterangan beberapa saksi yang diperiksa, dikatakan bahwa memang tidak ditemukan bukti maupun unsur yang mengarah kepada terlapor dewasa, untuk dapat dijadikan tersangka.
\"Memang tidak ada unsur untuk kita tetapkan tersangka. Maka dari itu diterbitkan SP3,\" pungkas AKP Teguh.
Novan Alqadri