Minta Keadilan, Warga Bengkulu Utara Ngadu ke Hotman Paris

Sabtu 03-12-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

Dari rekonstruksi dan keterangan beberapa saksi yang diperiksa, dikatakan bahwa memang tidak ditemukan bukti maupun unsur yang mengarah kepada terlapor dewasa, untuk dapat dijadikan tersangka.

\"Memang tidak ada unsur untuk kita tetapkan tersangka. Maka dari itu diterbitkan SP3,\" pungkas AKP Teguh.

Novan Alqadri

Tags :
Kategori :

Terkait