"18 Juta itu kecil, dibanding saat Idul Fitri lalu, 1 ekor Benur yang biasa itu dihargai Rp.13 ribu sampai Rp. 15 ribu. kalo jenis mutiara bisa diatasnya lagi dari yang biasa," jelas terduga pelaku
BACA JUGA:Kecelakaan Kapal di Perairan Lais, 9 Nelayan Hilang Kontak saat Mencari Ikan
Dengan harga yang mencapai Rp.15 - 16 ribu rupiah, bisa dibayangkan keuntungan yang didapat pengepul benur (Baby Lobter di Kabupaten Kaur.
Namun, dengan digagalkanya penyelundupan benur oleh Sat Reskrim Polres Kaur yang bekerjasama dengan anggota Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Berkisar 7.546 ekor Benur telah berhasil dilepas liarkan, sementara 1.852 ekor mari dan 70 ekor menjadi Barang Bukti.
febrianto.dhan