NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak sedikit ASN memiliki usaha sampingan. Selain memang dibenarkan menurut undang-undang, para ASN juga masih bisa menyisihkan waktunya untuk mengelola bisnis sendiri.
Tidak ada salahnya seorang PNS memiliki bisnis sampingan. Sebaliknya, memiliki bisnis sampingan justru dapat menciptakan lapangan kerja baru jika dilakukan bersama orang lain.
Bagi beberapa orang, gaji PNS dan tunjangannya mungkin dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi, setiap rumah tangga memiliki tanggungan lain, seperti membayar sekolah anak atau menutup cicilan-cicilan per bulannya.
BACA JUGA:Sholawat Asyghil Menjaga Keharmonisan Keluarga, Pelakor Tidak akan Mendekat
Seorang PNS memang memiliki tunjangan pensiun, tetapi biaya hidup juga semakin besar seiring waktu. Karenanya, penting untuk mempersiapkan finansial sejak dini.
Jika Anda ada rencana untuk membuka usaha sampingan, ide berikut ini bisa dicoba.
1. Jualan Online
Tidak ada salahnya seorang PNS berjualan di e-commerce. Bahkan, tidak jarang PNS mempromosikan dagangannya ke rekan-rekan kerja. Selain untung, cara ini juga bisa menjadi cara untuk membangun relasi dengan orang lain.
2. Ciptakan Kerajinan