Bunga Rendah di Bawah 2 Persen, Ini Rekomendasi Pinjol Resmi OJK 2023

Selasa 29-08-2023,08:54 WIB
Reporter : Tim

 

Pinjol terpercaya sudah pasti memberikan transparansi biaya ke peminjam. Misalnya berapa besar bunga yang dibebankan ke nasabah. Kemudian Anda juga akan mendapatkan penjelasan apakah ada biaya admin, denda bagi yang telat membayar, dan sebagainya.

Transparansi tersebut Anda butuhkan agar Anda benar-benar paham bagaimana sistem kerja atau pembayaran dari aplikasi pinjaman online tersebut. Jangan sampai Anda malah terjebak dan terjerat bunga sangat tinggi sehingga membuat Anda kesulitan membayar.

 

Berikut beberapa aplikasi pinjol untuk melakukan peminjaman dana dengan bunga rendah.

BACA JUGA:Pahami Baik-baik, Ini Beda Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa dan Lakukan Hal Tak Terduga

1. JULO Kredit Digital

 

Aplikasi pertama yaitu JULO Kredit Digital yang sudah ada sejak 2006. Aplikasi karya anak bangsa ini bertujuan untuk memberikan akses kredit mudah bagi masyarakat Indonesia. 

Saat ini kredit bisa cukup melalui smartphone yang terpasang aplikasi tersebut. Sudah lebih dari 5 tahun dan JULO telah menyalurkan kredit ke jutaan konsumen. Bahkan penyaluran kreditnya mencapai 3,5 triliun rupiah. Aplikasi tersebut juga menawarkan bunga rendah yaitu 0,1% per hari.

Sementara limit yang Anda dapatkan adalah 15 juta rupiah. Lalu tenornya juga cenderung fleksibel sampai 9 bulan. Banyak fitur yang terdapat pada aplikasi JULO sehingga menjadikannya sebagai salah satu aplikasi pinjaman online terbaik dan teraman karena berada dalam pengawasan OJK.

 

2. Kredit Pintar

 

Berikutnya ada aplikasi bernama Kredit Pintar yang juga menawarkan kepada para penggunanya kredit dengan bunga rendah. Selain itu, tenor pembayarannya pun lumayan panjang sehingga tidak memberatkan Anda ketika harus membayar tanggungan setiap bulan.

Anda bisa melakukan peminjaman uang lewat aplikasi LinkAja. Bagaimana dengan keamanannya? Tidak perlu khawatir karena sama seperti JULO, Kredit Pintar juga sudah terdaftar serta berada dalam pengawasan OJK.

Kategori :