Tidak seperti jenis dana bantuan pendidikan sebelahnya yang khusus untuk bagian di wilayah Jakarta saja, PIP Kemdikbud adalah dana bantuan pendidikan yang diperluas aksesnya untuk disalurkan ke siswa di beberapa wilayah Indonesia yang tumbuh dalam keluarga pra-sejahtera.
Total dana bantuan pendidikan penerima PIP Kemdikbud dari SD, SMP dan SMA berkisar dari Rp450.000 hingga Rp900.000.
Dana PIP Kemdikbud akan berupa uang tunai secara langsung dan langsung diberikan ke anak sekolah rentan miskin agar akses belajar menempuh pendidikan hingga selesai.
BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Bertanda Ini Selamat! Dapat Uang Rp 2.000.000 Non PIP Kemendikbud, Ini Cara Ceknya
Penyaluran dana PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id akan disalurkan ke anak sekolah SD, SMP dan SMA dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.
Cara Daftar Penerima PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id 2023 Pakai NIK KTP Wali Keluarga
- Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore atau Appstore
- Siapkan data KTP dan KK wali keluarga anak sekolah untuk pendaftaran di dtks.kemensos.go.id lewat Aplikasi Cek Bansos
- Orang tua siswa mengisi data diri dengan lengkap di dtks.kemensos.go.id, namun klik 'Daftar Akun Baru' dulu lebih dulu