NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bantuan sosial (bansos) dalam rangka perlindungan sosial ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Ada beberapa Bansos yang tidak dicairkan lagi atau dicoret dari daftar bantuan sosial tahun 2023.
Sementara untuk bansos berikut ini masih akan terus diberikan kepada para penerima manfaat yang dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki NIK sudah padan di Dukcapil dan namanya masih terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih punya kesempatan untuk menerima manfaat Bansos di tahun 2023.
BACA JUGA:Pakai NIK KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp 900 Ribu, Berikut Caranya
Bagi yang telah terdaftar atau memeriksa status penerimaan bantuan, berikut adalah panduan yang sederhana yaitu hanya dengan memasukan identitas dan NIK KTP.
Adapun cara melakukan pengecekannya yaitu :
– Mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.