Buruan Cek! Pemilik KTP Jenis Ini Dapat Bansos Rp 400.000 dari Pemerintah

Selasa 29-08-2023,13:51 WIB
Reporter : Tim liputan

• Klik tombol 'Cari Data'.

 

Jika Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan ini. Ingat, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

 

Untuk BPNT tahap 3, pencairan diperkirakan akan dilakukan hingga 30 September 2023.

 

Kriteria Penerima BPNT :

 

• Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut untuk bisa menjadi penerima BPNT:

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Bertanda Ini Selamat! Dapat Uang Rp 2.000.000 Non PIP Kemendikbud, Ini Cara Ceknya

 

• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

 

• Berada dalam kondisi ekonomi 25% terendah di domisili tinggal Anda.

 

• Terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id

Kategori :