BENGKULU UTARA,RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku pungutan liar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, dibackup Personel Polsek Batik Nau, Selasa (28/08) siang sekitar Pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP. Ardian Yunan Saputra mengatakan, dalam upaya paksa terhadap pelaku pungutan liar dilakukan dengan menyisir mulai dari Desa Bintunan hingga Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau.
BACA JUGA:Sekarang Kehidupannya Masih Pas-pasan, 6 Weton Ini akan Menjadi Kaya Setelah Usia 40 Tahun
Dalam upaya ini dua pelaku yakni SB (48) dan satu pelaku anak yang masih berusia 13 tahun, berhasil diamankan dan diangkut ke Mapolres Bengkulu Utara.
"Keduanya berhasil kita amankan di wilayah jalan lintas di Desa Selolong. Beberapa pelaku lain melarikan diri saat kita tiba d lokasi," kata Kasat Reskrim.
Ditambahkan AKP. Ardian, kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan nantinya hanya akan diberi pembinaan.
BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Walkjoy, Tidak Perlu Susah Payah Dapat Rp100 Ribu Dibayar ke Saldo DANA
"Hanya sebatas pembinaan dan untuk memberikan efek jera, karena memang tidak ada laporan resmi dari para korban. Nanti dalam pembinaan kita juga akan panggil kadesnya," kata AKP. Ardian.