IW sendiri saat diperiksa penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kampung Melayu bersama istrinya dan terekam kamera cctv saat mengambil sepeda motor diparkiran masjid pada saat jam sholat subuh.
"Untuk di wilkum Selebar baru ngakunya baru perdana mencuri, namun ada tkp curanmor di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu bersama istrinya yang ambil motor diparkiran masjid dan terekam cctv itu" kata Kompol Hasanul.
BACA JUGA:Jembatan Urung Dibangun, Anggarannya Tersedot Biaya Penyelenggaraan Pemilukada
Selain mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, dari tangan IW juga diamankan kunci T yang digunakan untuk merusak lubang kontak kunci sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik Polsek Selebar dengan pasal 363 KUHP.
Agus Faizar