NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah Indonesia bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Melalui bansos PKH 2023, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM mendapatkan bantuan finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada tahap 3 bulan September 2023, penyaluran PKH akan segera cair untuk pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kategori tertentu.
Pemerintah melakukan seleksi berdasarkan kriteria dan data yang valid untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pastikan nama dan NIK KTP terdaftar di laman DTKS Kemensos.
Pemilik KTP yang berhak menerima bantuan diharapkan untuk dapat memanfaatkannya dengan bijak guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan anak-anak.
BACA JUGA:Bansos Rp 2,4 Juta Cair Lagi, Begini Cara Cek Nama Anda Terdaftar Penerima atau Tidak
Artikel ini akan membahas tentang bansos PKH tahap 3 2023 yang hanya disalurkan ke pemilik KTP yang berhak menerima bansos, dan manfaat yang diharapkan.