BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kegiatan Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Provinsi Bengkulu telah memasuki tahap penilaian. Dengan agenda yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 September 2023, kegiatan ini diharapkan dapat mempromosikan pesan-pesan Islami melalui karya-karya sinematik yang kreatif.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun Tiga Sepeda Motor, 1 Orang Meninggal, Siswi SMA Patah Kaki
Tim penilai yang akan mengevaluasi karya-karya peserta terdiri dari berbagai latar belakang, antara lain Tim Ahli dari Kementerian Agama Republik Indonesia, praktisi perfilman, seniman, budayawan, serta MMA (Moderate Millennial Agent) atau influencer. Gabungan keberagaman ini diharapkan dapat memberikan pandangan komprehensif terhadap kualitas dan pesan yang diusung oleh setiap film pendek yang berkompetisi.
BACA JUGA:Ternyata Ini Makna Tato Bagi Gengster Yakuza, Bukan untuk Gagah-gagahan
Pendaftaran peserta telah dilaksanakan sejak 10 April hingga 31 Agustus 2023, memberikan waktu yang cukup bagi para peminat untuk menyusun dan mengajukan karya-karya terbaik mereka.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, SPdI, MM, berharap kegiatan Kompetisi Film Pendek Islami ini diikuti oleh seluruh komunitas Masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu, karena Dakwah melalui Film sangat digemari di era digital saat ini, dakwah tidak harus dilakukan di mimbar saja.
BACA JUGA:BPNT dan PKH Cair September 2023? Jangan Terlewat, Pastikan Jadwalnya di Sini
Kabid Penais Zawa, H. Arsan S. Ibrahim, MHI, menegaskan pentingnya partisipasi kaum milenial dalam kegiatan ini.
"Saya sangat berharap para milenial Provinsi Bengkulu bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, karena diakui atau tidak, komunitas remaja/pemuda adalah komunitas yang paling dekat dengan dunia digital sehingga bagi mereka sangat mudah untuk membuat konten film terutama yang terkait syiar nilai-nilai Islam," kata Kabid Penais Zawa.
BACA JUGA:Hati-hati Orang dengan Ciri Berikut, Bisa jadi Dia Didampingi Khodam Harimau
Ketua panitia, Dr. H. Khoiruman, M.Pd.I, menyampaikan bahwa terdapat pengunduran waktu pendaftaran dan pengumpulan karya film. Awalnya dijadwalkan dari 10 April hingga 31 Agustus 2023, tenggat waktu ini dimundurkan hingga 2 September 2023. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para komunitas yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Pelaksanaan kompetisi ini diharap dapat menjadi ajang untuk menginspirasi dan mendorong masyarakat dalam menyebarkan pesan-pesan Islami melalui medium film, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat saat ini.
Tim Liputan