"Iya aturan itu sudah baku, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai calon kades, tapi kami tolak, karena yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri," tegas Hendarsyah.
(Hari Adiyono)
"Iya aturan itu sudah baku, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai calon kades, tapi kami tolak, karena yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri," tegas Hendarsyah.
(Hari Adiyono)