- Terlambat bulan ketiga (lewat 60 hari): denda Rp150 ribu
- Terlambat bulan keempat (lewat 90 hari): denda Rp175 ribu
Jika melebihi batas keterlambatan, maka Anda tidak akan bisa gunakan uang di dalam tabungan karena aplikasi Jenius akan menggunakannya untuk melakukan pembayaran secara debit.
Demikian dan semoga bermanfaat.
(Tim)