Selanjutnya terkait jelang Pemilu 2024, Gubernur berpesan kepada partai politik, terutama kepada bacaleg agar memasang baliho sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Tenor hingga 5 Tahun, Pinjam Uang di KUR Bank Sinarmas Gratis Biaya Admin
"Kita minta betul kepada caleg, tolong dipatuhi pemasangan baliho. Kepada KPU dan Bawaslu agar membuat lagi edaran terkait zona terlarang dan tempat yang diizinkan memasang baliho," kata Gubernur.
Siska Harliana