Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Jadikan Marbot Masjid Sebagai Tersangka, Anak Berkebutuhan Khusus di Diperkosa

Polisi Jadikan Marbot Masjid Sebagai Tersangka, Anak Berkebutuhan Khusus di Diperkosa

Marbot masjid perkosa anak bawah umur--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Miris, marbot masjid memperkosa anak berkebutuhan khusus di Aceh Utara, kini ditetapkan menjadi tersangka.
Kisah tragis mengguncang Aceh Utara, Sumatra. Seorang pria berusia 53 tahun berinisial AGM, yang bekerja sebagai marbot masjid, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun. 
Kejadian ini terjadi di sebuah masjid di Tanah Luas, Aceh Utara, dan mengungkap sisi gelap yang sangat memprihatinkan dalam masyarakat.  

BACA JUGA:Kronologi Lantai Masjid Amblas Waktu Shalat Jumat, 2 Jemaah Luka Ringan

Awal Mula Kejadian  

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Novrizaldi, menjelaskan kronologi kejadian miris tersebut. Saat itu, korban hendak membeli jajan. 
Sayangnya, kios tersebut dalam keadaan tutup. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu AGM di masjid tempat pelaku bekerja. 
Dengan bujuk rayunya, AGM mengajak korban masuk ke dalam kamar masjid. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.  
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 10 November 2024. Setelah melampiaskan nafsunya, AGM menyuruh korban pulang seolah tidak terjadi apa-apa.
Peristiwa mengerikan ini baru terungkap beberapa hari kemudian berkat perhatian sang ibu.  
Pelaku membujuk korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar di masjid. Kejadian itu terjadi Minggu (10/11).
"Di sanalah, tindakan keji dilakukan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyuruh korban pulang," kata Novrizaldi dilansir dari detik.com.

BACA JUGA:Ini Alasan BFI Finance PHK Massal Ribuan Karyawan

Ibu Korban Ungkap Kebenaran  

Kecurigaan ibu korban bermula saat melihat sepeda anaknya terparkir di halaman masjid. Ketika anaknya pulang, ia langsung bertanya alasan korban berada di masjid. 
Pada awalnya, korban hanya terdiam dan tidak berani menceritakan kejadian sebenarnya. Namun, setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pemerkosaan.  
Pengakuan tersebut disampaikan pada Selasa, 12 November 2024. Ibu korban, yang sangat terpukul dengan apa yang dialami anaknya, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara.  

BACA JUGA:Cara Membuat NPWP Online, Mudah Bisa dari Rumah, Penuhi Kelengkapan Syaratnya Cek di Sini!

Polisi Bergerak Cepat  

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11/2024).
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Aceh Utara.
Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini tengah didalami oleh pihak berwenang.  

BACA JUGA:Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam Serang Warung Mie Terekam CCTV

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.
“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” tegasnya.  

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam melindungi anak-anak. 
Orang tua diharapkan lebih waspada dan selalu memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Selain itu, komunitas masyarakat juga harus bersatu dalam mencegah kejadian-kejadian serupa.

BACA JUGA:Bikin Heboh, Pria Dalam Selokan Jalan Pahlawan Semarang Ini Diduga Mayat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: