Iklan RBTV

Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Bawah Umur Ditangkap Polisi, Modusnya Tawari Tumpangan

Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Bawah Umur Ditangkap Polisi, Modusnya Tawari Tumpangan

Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Seorang pria paruh baya berusia 68 tahun warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Pelaku berinisial YM warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini sehari-hari bekerja di pencucian sepeda motor.

BACA JUGA:Tampil Lebih Mewah, Segini Harga Honda CUV e: yang Ditawarkan

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, mengatakan penangkapan terhadap pelaku YM berdasarkan laporan pihak keluarga yang mengetahui jika pelaku sudah diduga menyetubuhi korban hingga mengalami trauma.

Atas laporan itulah, gerak cepat Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu akhinrya berhasil mengamankan pelaku YM di Kawasan Simpang Kandis Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Daftar Tagihan yang Bisa Dibayar Lewat DANA, Lebih Praktis

Kompol Sujud menyampaikan jika dugaan persetubuhan dilakukan oleh terduga pelaku YM berawal saat korban berjalan kaki hendak menuju ke warung bakso.

Saat itu korban bertemu pelaku, sehingga YM menawarkan tumpangan kepada korban.

Tidak menaruh rasa curiga dan kenal oleh pelaku, korban pun langsung menerima tumpangan pelaku untuk naik sepeda motornya.

Nahasnya, bukan diantar ke warung bakso, korban pun dibawa pelaku ke kosannya.

BACA JUGA:Siap Meluncur Bulan Ini, Realme 15 Tawarkan Performa yang Memikat

Di kamar kos, pelaku YM akhirnya menyetubuhi korban dan kemudian mengantarkan korban pulang lagi menuju rumah, dan terlihat oleh pihak keluarga korban.

Curiga dengan hal itu, korban pun di interogasi oleh keluarganya, sehingga diketahuilah jika YM telah menggauli korban.

"Memang benar ada kita mengamankan. Untuk selanjutnya bisa dikoordinasikan ke Kanit PPA Polresta Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: