NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketika ingin mengajukan pinjaman online atau pinjol, sebaiknya ketahui dulu pinjol tersebut sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki debt collector (DC) lapangan atau tidak.
DC lapangan ini membuat resah debitur, bahkan tak jarang orang-orang merasa ketakutan.
Apalagi jika DC lapangan tersebut sampai mendatangi rumah dan menagih hutang secara langsung.
Perlu diketahui, debt collector merupakan penagih utang yang biasanya bekerja atas nama kreditur atau agen penagih utang, yang cara kerjanya langsung turun ke lapangan.
BACA JUGA:Peringatan BMKG, Masyarakat Diminta Hemat Air, Musim Kemarau Diperkirakan Sampai Bulan Ini
Aplikasi pinjol memang telah banyak tersedia di Play Store, namun beberapa diantaranya memiliki DC lapangan.
Biasanya DC pinjol datang ke rumah menagih hutang setelah nasabah gagal bayar (galbay) pinjaman online.
Kemudian, untuk waktu penagihan juga tidak tentu. Ada beberapa DC lapangan datang ke rumah setelah nasabah galbay dalam kurun waktu seminggu.
BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca Bulan September dari BMKG, Hujan Mulai Turun?