• Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan
pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak
• Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun
• Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan
• Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Itulah cara yang bisa dilakuan untuk melakukan pengaduan ke Kementerian Sosial terkait masalah penyaluran bantuan sosial.
Semoga bermanfaat.
(Tim)