Ayo Awasi! Ini Kategori Bukan Penerima Bansos 2023, Cek Penerima Bansos di Sini

Senin 04-09-2023,23:27 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bansos 2023 akan disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sehingga apabila tidak termasuk dalam DTKS, maka tidak akan menerima.

 

DTKS yang mana berarti data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

 

Di tahun ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2023 kepada masyarakat.

 

BACA JUGA:Banyak Bansos Sudah Cair, Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2023

 

Seperti yang Anda ketahui, bansos PKH merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

 

Setiap penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan langsung tunai sesuai dengan kategori seperti ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bansos PKH akan dicairkan dalam 3 bulan sekali dalam satu tahun penuh.

 

Sementara itu, bansos BPNT akan dicairkan kepada KPM penerima bantuan langsung tunai ini.

 

BACA JUGA:Orang Kaya Tapi Dapat Bansos, Kok Bisa? Ini Cara Melaporkannya, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Kategori :