Artinya, profesi ini dianggap sudah mampu secara ekonomi sehingga sangat tidak layak menerima Bansos.
3. Keluarga PNS/TNI/Polri
Yang dimaksud keluarga PNS, TNI, dan Polri adalah mereka yang hidup dalam tanggungan ketiga profesi tersebut.
Mereka adalah suami, istri, dan anak dari orang yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri.
Mereka semua ditetapkan oleh pemerintah tidak layak menerima Bansos.
BACA JUGA:September Ceria, 6 Jenis Bansos Cair Serentak September 2023, Buruan Cek Linknya di Sini
4. Pensiunan PNS/TNI/Polri
Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri masih mendapatkan tunjangan dari pemerintah, yang dikenal sebagai gaji pensiun.