NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PT Pos akan menyebarkan undangan pencairan PKH dan BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui petugas terkait.
Terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di kantor pos, KPM akan mendapatkan dana rapelan tiga bulan, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 dan Program Keluarga Harapan (PKH) jumlahnya menyesuaikan.
PKH dan BPNT menjadi bantuan reguler yang disalurkan Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat rentan miskin dan menekan angka kemiskinan.
BACA JUGA:Bukan Top Up, tapi Begini Cara Mudah Mendapatkan Saldo ShopeePay Gratis Terbaru 2023
Selain itu, keluarga penerima manfaat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah terdaftar di DTKS, penerima manfaat juga wajib memenuhi kriteria penerima bansos PKH atau BPNT.
Kriteria penerima PKH 2023
Adapun kriteria penerima PKH adalah sebagai berikut: