Riwayat Kredit Macet di SLIK OJK Hilang Setelah 5 Tahun, Benarkah? Cek Faktanya di sini

Selasa 05-09-2023,21:17 WIB

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

SLIK OJK adalah alat yang penting dalam pemantauan dan pengawasan sektor keuangan di Indonesia.

 

Catatan SLIK mencatat histori kredit tiap individu.

 

Termasuk riwayat pembayaran dan tunggakan pembiayaan.

 

BACA JUGA:Solusi Cepat Saat Butuh Uang, Ini Dia 7 Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah

 

Anda tentu saja pernah mendengar soal pemutihan SLIK OJK setelah 5 tahun. Apakah benar demikian? Mari simak ulasannya berikut ini.

 

Munculnya kabar mengenai masa berlaku SLIK OJK hanya 5 tahun, mungkin kamu pun ingin mengetahui kebenarannya. Apakah memang benar ada masa berlaku BI checking?

 

Ternyata FAKTANYA tidak sama sekali, kecuali nasabah yang bersangkutan melunasi utangnya.  

Kategori :