Kondisi pasien itu juga yang kemudian membuat pihak rumah sakit mempertimbangkan untuk tidak merujuk korban ke rumah sakit lain di Kota Bengkulu.
"Berdasarkan petunjuk DPJP, Kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dirujuk. Maka dari itu penindakan terhadap pasien sepenuhnya dilakukan di sini," tambah Herawati.
Masih kata Herawati, atas meninggalnya pasien pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf dan tabayyun kepada keluarga pasien.
Bahkan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi langsung kepada semua petugas yang melayani pasien.
"Kita sudah pernah klarifikasi langsung dengan semua petugas. Kita juga melakukan klarifikasi dan tabayun dengan keluarga pasien dan permohonan maaf. Tapi kami tidak tahu kalau ternyata ini masih dilanjutkan," ucap Herawati.
BACA JUGA:Hemat Uang Belanja, Ini Aplikasi Dompet Digital Tanpa Biaya Admin, Makin Untung
Diketahui, pasien dirawat di ruang ICU pada 18 Agustus, dan mengalami 3 kali kejang. Kejang pertama pukul 21.00 WIB dan mendapat penanganan. Kemudian kejang kedua pukul 23.00 WIB, dan kembali mendapat penanganan.
Pada kejang ketiga kalinya pukul 03.00 WIB, berdasarkan versi pelapor orang tua pasien, bahwa pasien tidak mendapat penanganan lantaran petugas yang sedang tidur. Pasien pun meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB.