BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan ke Polda Bengkulu, atas dugaan kelalaian dalam pelayanan hingga menyebabkan pasien anak berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia.
Pelapor yakni Riko Tiyando, ayah dari pasien anak yang meninggal dunia pada 19 Agustus 2023 lalu, di ruang ICU RSUD Arga Makmur.
Direktur RSUD Arga Makmur, Herawati, menampik adanya kelalaian pada pelayanan petugas rumah sakit. Ia mengklaim bahwa petugas rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur terhadap pasien.
BACA JUGA:Anak Meninggal di Ruang Perawatan Rumah Sakit, Orang Tua Melapor ke Polisi
"Petugas kami sudah melaksanakan SOP sesuai dengan instruksi dari dokter penanggung jawab pelayanan. Mereka sudah berusaha melakukan pelayanan semaksimal mungkin," tutur Herawati.
Dijelaskan Herawati, bahwa pasien yang menyandang penyakit hidrosefalus saat tiba di RSUD pada 16 Agustus lalu, sudah dalam kondisi kesadaran yang sangat rendah atau nilai Glasgow Coma Scale (GCS) 4.
"Pasien memang ada penyakit bawaan, selain itu juga sudah dalam keadaan sepsis. Pada saat tiba di rumah sakit kami sudah dengan tingkat kesadaran GCS 4. Dari sana kita bisa melihat bagaimana kondisi anak tersebut," jelas Herawati.
BACA JUGA:Barcode MyPertamina Diblokir Ratusan Sopir Truk di Bengkulu Utara Geruduk Kantor Bupati