"Anggota patroli, pada saat diperiksa ternyata ada 443 liter yang diangkut NN pakai mobil panther merah itu. Karena tidak punya surat atau dokumen, akhirnya NN dibawa ke Polda untuk diperiksa," ujar Kompol Jufri.
Pasca meminta keterangan dari NN ini, personel Unit 1 Subdit Tipidter kembali mengamankan satu orang lagi pelaku berinisial OB warga Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan operator SPBU.
BACA JUGA:Urusan Keuangan Makin Simpel, Ini Dia Dompet Digital yang Bisa Transfer ke Rekening Bank
NN mendapatkan kemudahan mengunjal Bio Solar karena bekerjas sama dengan OB yang menyiapkan QR Code atau barcode.
Kasubdit Tipidter Kompol Jufri menyatakan, dalam sehari pelaku NN dapat mengunjal BBM Bio Solar ini sebanyak 1 ton.
Bio Solar ini kemudian langsung dijual kepada sejumlah pengecer yang ada di pinggir jalan.
BACA JUGA:Heboh Sopir Truk karena Barcode MyPertamina Diblokir, Ini Tanggapan Pertamina, Simak Baik-baik
Untuk satu liternya, pelaku NN mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2000, alias Rp 200 ribu per hari.