Sementara Deftri, Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, juga membenarkan adanya benerapa perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak parkir tersebut.
BACA JUGA:Rumah Toke Sawit Dibobol Pencuri, Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Perhiasan Emas Senilai Rp 100 Juta Raib
"Tahun 2023 ini, target kita PAD dari sektor pajak parkir ini, sebesar 400 juta lebih. Mediasi hari ini, adalah mediasi lanjutan. Kami berharap setelah mediasi ini, perusahaan yang masih ada tunggakan pajak, agar segera menyelesaikan pembayarannya,"sambung Deftri.
Ringgo Dwi Septio