Kejari Lebong Musnahkan 27 Item BB Kejahatan

Kamis 15-12-2022,11:10 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : ahmad afandi

RbtvCamkoha - Sebanyak 27 item barang bukti hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Lebong, Kamis (15/12) pagi. Barang bukti pidana umum seperti parang, pakaian hingga jerigen, kemudian BB hasil kejahatan narkotika berupa ganja dan 2,3 gram sabu turut dimusnahkan.

Hadir dalam acara ini, Bupati Lebong Kopli Ansori yang mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lebong. Kopli juga berharap para pelaku kejahatan yang diadili bisa insyaf.

“Kita berharap pihak penegak hukum terus menunjukkan kinerja terbaik demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lebong,” kata Kopli.

Kajari Lebong, Arif Indra Kusuma Adhi menambahkah pihaknya terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Tubei ketika ada ketetapan hukum yang inkracht maka pihaknya langsung memusnahkan BB hasil kejahatan.

“Ya kita musnahkan dengan dihancurkan dan dibakar, termasuk ganja dan sabu hasil pengungkapan kasus narkoba,” kata Kajari.

 

Robi Ardiansyah

Kategori :