Berikut syarat untuk mendaftar CPNS di Kejaksaan:
1. Usia antara 18-35 tahun, dengan ketentuan khusus untuk formasi jaksa yang membatasi usia maksimal 27 tahun.
2. Kondisi fisik dan mental yang sehat.
3. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
4. Berat badan ideal.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
6. Untuk formasi jaksa, persyaratan khusus meliputi IPK minimal 3,00 dan calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
7. Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
Selain Kejaksaan, dalam penerimaan CPNS tahun ini peluang untuk lulusan SMA dan SMK juga di Kemenkumham.
Kementerian ini akan menerima 1.015 orang untuk CPNS dan 1.563 orang untuk PPPK.
Sedangkan lulusan SMA dan SMK di Kemenkumham akan ditempatkan sebagai penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.