Khusus untuk Lulusan SMA-SMK, Berikut Formasi CPNS yang Dibuka Tahun Ini, Ada Kejaksaan dan Kemenkumham

Kamis 07-09-2023,13:21 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Berikut syarat daftar CPNS di Kemenkumham:

 

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah menjalani hukuman penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian.

5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau status serupa.

6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.

7. Sehat secara fisik dan mental.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan aturan instansi.

10. Melampirkan salinan legalisir ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan terkait.

11. Melampirkan fotokopi KTP dan akta kelahiran.

12. Pas foto.

13. Menandatangani surat pernyataan kesediaan penempatan di lokasi mana pun.

Kategori :