NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Layanan pinjaman online di Indonesia saat ini telah berkembang dengan sangat pesat.
Sampai saat ini, sudah ada 102 platform pinjaman online resmi yang tercatat dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK)
Tidak dapat dipungkiri, kehadiran lembaga keuangan digital, khususnya pinjaman online sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan dengan lebih mudah.
BACA JUGA:PINJOL MENJAMUR, Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK
Betapa tidak, setiap masyarakat yang membutuhkan dana ekstra dalam keadaan mendadak, bisa langsung mendapatkan pendanaan melalui aplikasi yang ada di telepon genggamnya.
Namun, apakah Kamu tahu bagaimana sejarah pinjol muncul pertama kali di Indonesia? Kalau belum tahu, simak tulisan ini hingga tuntas.
BACA JUGA:5 Pinjol Limit Tinggi Rp100.000.000, Pengajuan Mudah dan Diawasi OJK
Sejarah Pinjaman Online