1. Tidak membayar utang ke DC yang datang ke rumah
Hal pertama yang harus diperhatikan yaitu pastikan Anda tidak membayar utang secara langsung ke DC yang menagih ke rumah.
Usahakanlah Anda membayar melalui aplikasi pinjol yang Anda gunakan sebelumnya agar terhindar dari penipuan.
BACA JUGA:PINJOL MENJAMUR, Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK
2. Tidak membayar lewat gerai
Anda sebaiknya tidak membayar utang pinjol lewat gerai. Apalagi jika membayarnya saat jatuh tempo. Bisa jadi gerai yang Anda gunakan sedang mengalami kerusakan pada sistem.
Bisa jadi pihak gerai sudah bersekongkol dengan DC agar pembayaran Anda dibuat error. Sehingga, lebih baik Anda bayar lewat m-banking atau mesin ATM beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo.
3. Tidak membayar lewat link DC