NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah baru saja menyetujui besaran gaji honorer untuk seluruh Indonesia. Jumlah gaji ini berbeda-beda untuk setiap provinsi.
Besaran gaji tersebut disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 Tahun 2023.
Dalam ketentuan itu, ada empat honorer yang gajinya ditetapkan pemerintah pusat. Yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Selengkapnya, berikut daftar gaji honorer untuk seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Setelah Ikhtiar, Ini Doa Mustajab Lulus Tes CPNS 2023, Rutin Dibaca Nabi dan Ada Dalam Alquran
1. Provinsi Aceh
- Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp4.020.000
- Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatra Utara
- Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.247.000